Minggu, 15 Februari 2015

ISLAM DAN BUDAYA



ISLAM DAN BUDAYA
Oleh : Ahmad Setiawan

Abstrak:
Islam datang ke nusantara (Indonesia) tidak dapat dipisahkan dari nuansa di mana Islam itu lahir. Akan tetapi, Islam masuk ke Indonesia mampu beradaptasi dengan kebudayaan lokal. Proses persenyawaan keislaman dengan kenusantaraan, menjadikan Islam yang ada di nusantara ini, mudah diterima oleh masyarakat. Tidak ada resistensi, yang ada adalah penyambutan. Sungguhpun ada modifikasi, itu tidak lebih dari injeksi nilai-nilai keislaman dalam tradisi yang telah ada. Dalam perkembangannya, Islam nusantara dengan wataknya yang moderat dan apresiatif terhadap budaya lokal, serta memihak pada warga setempat dalammenghadapi tantangan, menyebabkan Islam diterima sebagai agama baru. Bukti nyata dari proses persenyawaan antara Islam dan budaya lokal, dapat ditemukan dalam bentuk karya Babad, hikayat, lontara, sastra suluk, mitologi. Kemudian dari segi bentuk arsitektur bangunan-bangunan atap masjid Demak yang berlapis sembilan “dari Meru” pra Islam, kemudian diganti oleh Sunan Kalijaga menjadi tiga yang melambangkan Iman, Islam, dan Ihsan. Budaya selamatan, Maulid Nabi, Yasinan, Sekaten.

Islam came to archipelago (Indonesia) could not be separated from the shades where Islam was born. However, Islam that was brought to Indonesia adapted with the local culture. The process of compounding between Islamization and acculturation, made Islam in the archipelago easily accepted by society. There is no resistance, except reception. If there is a modifications, it is no more than the injection of Islamic values in a tradition that have been there. In its development, the Islamic archipelago with moderate characteristics, local culture appreciation, and taking sides to local residents in facing the challenge, causing Islam was accepted as a new religion. The real proof of the compounds between Islam and local culture, can be found in the work of the Chronicle, saga, lontara, literature, mysticism, mythology. Then, in terms of the architecture of the
nineth layered roof buildings of the mosque of Demak "from Meru" in pre-Islam era, later replaced by Sunan Kalijaga to become tree roofs that symbolizes faith, Islam, and Ihsan (good deeds). Salvation culture, the Prophet's birthday, yasinan (qur’anic recitation of Yasin verses, and “sekaten”, are also the real proof of the compounding.


Kata Kunci:
Islam, Budaya, Akulturisasi

ISLAM ADALAH AGAMA UNIVERSAL
Islam adalah agama yang universal, lentur, elastis dan selalu dapat menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.[1] Islam dikenal sebagai salah satu agama yang akomodatif terhadap tradisi lokal dan ikhtilāf ulama dalam memahami ajaran agamanya.[2] Islam dibawa oleh Nabi Muhammad saw. kepada seluruh manusia dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam bidang sosial politik. Beliau membebaskan manusia dari kegelapan peradaban menuju cahaya keimanan.[3] Universalisme Islam yang dimaksud adalah bahwa risalah Islam ditujukan untuk semua umat, segenap ras dan bangsa serta untuk semua lapisan masyarakat (al-Islam salih li kulli zamān wa makān). Ia bukan risalah untuk bangsa tertentu yang beranggapan bahwa mereka bangsa yang terpilih, dan karenanya semua manusia harus tunduk kepadanya. Risalah Islam adalah hidayah dan rahmat Allah untuk segenap manusia.[4] Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. al-Anbiyā/21: 107.
“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam”.
Demikian pula dalam Q.S. al-Furqān/25: 1.
“Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).”
Universalisme Islam merupakan suatu ajaran yang diterima oleh seluruh umat Islam sebagai akidah. Persoalan universalisme Islam dapat dipahami secara lebih jelas melalui sifat al-waqi’iyyah (berpijak pada kenyataan obyektif manusia).[5]
Ajaran universal Islam mengenai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara akan terwujud secara substansial, tanpa menekankan simbol ritual dan tekstual.[6] Ajaran Islam bukanlah agama “baru”, melainkan agama yang sudah dikenal dan dijalankan oleh umat manusia sepanjang zaman, karena sejak semula telah terbit dari fitrahnya sendiri.[7] Islam sebagai agama yang benar, agama yang sejati dan mengutamakan perdamaian.[8] Sebagai agama rahmah li al-‘ālamīn, agama Islam mampu mengakomodasi semua kebudayaan dan perabadan manusia di seluruh dunia.
Meskipun Indonesia merupakan salah satu negara muslim mayoritas di dunia, namun paling sedikit mendapat pengaruh arabisasi, dibandingkan dengan negaranegara muslim besar lainnya. Dua ciri paling utama dalam kesenian Islam yakni arabesk dan kaligrafi, paling sedikit memengaruhi budaya Indonesia. Selain itu, dalam proses Islamisasi di nusantara, penyebaran agama dan kebudayaan Islam tidak menghilangkan kebudayaan lokal dan tidak menggunakan kekuatan militer dalam upaya proses Islamisasi. Hal itu disebabkan karena proses Islamisasi dilakukan secara damai melalui jalur perdagangan, kesenian, dan perkawinan dan pendidikan.
Islamisasi juga terjadi melalui proses politik, khususnya pada pemikiran politik Soekarno yang membuka lebar bagi golongan Islam untuk mengislamkan negara dengan wilayah pengaruh yang relatif besar.[9] Untuk mengetahui hal itu, harus dipahami dalam konteks budaya Indonesia mengalami dualisme kebudayaan, yaitu antara budaya keraton dan budaya populer di tingkat bawah (masyarakat). Dua jenis kebudayaan ini sering dikategorikan dalam kebudayaan tradisional.
ISLAM AGAMA RISALAH
            Yang dimaksud dengan islam sebagai agama risalah adalah diman islam sebagai agama yang mengajak manusia ke dalam ajaran-ajarannya. Supaya islam bisa masuk ke dalam diri dari setiap individu yang ada, yang perytama adalah internalisasi nilai islam dalam diri, melalu aspek kognitif, afektif maupun behavioral. Yang kedua adalah islam sebagai difusi dan transmisi, yaitu islam melebur kedalam kehidupan masyarakat baik tanpa mengguakan media apa pun dan dengan memanfaatkan media yang ada yang menyesuaikan dengan situasi dan kondisi dimana islam akan bertransmisi. Seperti budaya lokal yang menjadi media dalam islamisasi.
Oleh karena itu, dalam menyikapi akulturasi budaya, analisis yang digunakan berdasarkan perspektif sejarah masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia. Karena dalam proses Islamisasi di Indonesia tidak berjalan satu arah, tetapi banyak arah atau melalui berbagai macam pintu. Pintu-pintu itu, misalnya melalui kesenian, pewayangan, perkawinan, pendidikan, perdagangan, aliran kebatinan, mistisisme dan tasawuf. Ini semua menyebabkan terjadinya kontak budaya, yang sulit dihindari unsur-unsur budaya lokal masuk dalam proses Islamisasi di Indonesia. Sebagai muslim, harus punya sikap kritis dalam melihat konteks akulturasi Islam dan budaya lokal dalam menelaah sejarah Islam di Indonesia. Islam itu bukanlah suatu sistem yang hanya membicarakan ke-Tuhanan saja, tetapi yang tak kalah pentingnya adalah mengandung ajaran peradaban (tamaddun) yang lengkap.
Saya kalsfikasikan budaya yang dimaksud disini menjadi dua macam, yang pertama adalah budaya islam yang menjadi subketifitas islamisasi di berbagai tempat tertentu dan budaya lokal sebagai objeknya yang pada akhirnya akan terjadi interaksi budya. Budaya islam pada umumnya banyak dipengaruhi oleh budaya lokal juga, seperti budaya-budaya orang arab yang kemudian budaya tersebut dianggap budaya islam. Seperti pakaian jubah yang sering dipakai orang arab bahkan rasuul sekali pun, bukan berarti berdakwah harus dengan menggenakan jubah supaya terlihat islami akan tetapi penampilan hanyalah pelengkap dari dakwah yang dilakukan sesuai dengan wilayah dan daerah tertentu pula. Bangsa arab erat kaitannya dengan poligami, bahkan rosul sekali pun melakukan hal demikian. Ketika budaya tersebut dibawa ke indonesia maka munculah respon negatif terhadap islam karena terjadinya disintergrasi budaya lokal dengan budaya asing dalam akulturisasi.
Kemudian ada juga  dengan budaya islam yang syar’i, seperti shalat lima waktu denga berbagai cara yang dilakukan di berbagai penjuru dunia. Yang sering dibicarakan adalah sholat shubuh yang menggunaka qunut dan yang tidak menggunakan qunut. Sebenarnya dua pendapat itu adalah benar, Cuma yang jadi permasalahan pertentangan yang sering terjadi terletak pada bagaimana cara mensikapi perbedaan faham diantara kehidupan bermasyarakat.
Salah satu budaya islam yang syar’i diantaranya adalah sistim zakat, setelah wafatnya nabi Muhammad saw. Banyak orang bermunculan sebagai pemberontak anti zakat. Kemudian dalam kehalifahan Umar, zakat diberlakukan sebagai sistim pemerintahan sebagai salah satu sumber pendapatan negara untuk kesejahteraan ummat.
Sistim zakat dalam pemerintahan itu diadopsi oleh Napoleon dan diterapkan di dunia Barat sebagai sistem pajak yang akhirnya diikuti oleh Indonesia juga. Di Barat tidaka ada rakyat yang sengsara, setiap anak mendapat jaminan pendidikan, setiap orang mempunyai asuransi jiwan dan setiap pensiun mempunyai tunjangan masa tua dengan hak-hak pensiunnya. Ketika sistim pajak diterapkan di Indonesia, tidak salah ketika banyak masyarakat yang enggan membayar pajak, karena alokasi pajak di negera kepulauan ini tidak rapih dan tidak menyeluruh.
Bisa dikatakan yang merasakan kesejahteraan pajak adalah mereka para elit penguasa, sedangkan masih banyak anak-anak yang lebih memilih hidup keras di jalanan dengan ngamen dan mengemis karena tidak mampu dengan biaya sekolah. Tidak sedikit pula orang-orang yang berjasa terhadap Indonesia yang terlupakan masa tuanya dan banyak lagi permasalahan-permasalahan dikarenakan pajak.
AKULTURASI ISLAM DENGAN BUDAYA LOKAL
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia akulturasi adalah percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling memengaruhi atau proses masuknya pengaruh kebudayaan asing dalam suatu masyarakat, sebagian menyerap secara selektif sedikit atau banyak unsur kebudayaan asing itu.[10] Dari pengertian akulturasi ini, maka dalam konteks masuknya Islam ke Nusantara (Indonesia) dan dalam perkembangan selanjutnya telah terjadi interaksi budaya yang saling memengaruhi. Namun dalam proses interaksi itu, pada dasarnya kebudayaan setempat yang tradisional masih tetap kuat, sehingga terdapat perpaduan budaya asli (lokal) Indonesia dengan budaya Islam. Perpaduan inilah yang kemudian disebut akulturasi kebudayaan.
Sebelum Islam datang ke Indonesia, di Nusantara (Indonesia) telah berdiri kerajaan-kerajaan yang bercorak Hinduisme dan Budhisme, seperti kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.[11] Akan tetapi setelah proses Islamisasi dimulai sejak abad ke XIII, unsur agama Islam sangat memegang peranan penting dalam membangun jaringan komunikasi antara kerajaan-kerajaan pesisir dengan kerajaan-kerajaan pedalaman yang masih bercorak Hindu-Budha. Misalnya di daerah pesisir utara Jawa, kerajaankerajaan yang berdiri umumnya diperintah oleh pangeran-pangeran saudagar. Mereka takluk kepada raja Majapahit. Tetapi setelah raja-raja setempat memeluk agama Islam, maka mereka menggunakan Islam sebagai senjata politik dan ekonomi untuk membebaskan diri sepenuhnya dari kekuasaan Majapahit.
Setelah runtuhnya Majapahit 1520 M; di daerah pesisir proses Islamisasi berjalan
intensif hingga akhirnya berdirilah kerajaan-kerajaan Islam seperti Demak, Banten dan Cirebon. Namun dalam segi pemahaman akidah Islam, tidak serta merta mantap dan melenyapkan alam pikiran filsafat lama, seperti Hindu dan Budha. Mereka memang mengucapkan kalimat syahadat, akan tetapi kenangan dan praktik kepada kepercayaan kepada Bata Guru, Batara Wisnu, Dewata Sewwa’E, dan lainnya masih tetap hidup. Di sinilah muncul kecenderungan sinkritisme. Dengan demikian, maka Islam yang berkembang di pedalaman Jawa berbeda dengan Islam yang berkembang di pesisir adalah Islam yang mobilitas sosialnya tinggi dan mengikuti perkembangan dunia Islam. Setelah kerajaan Majapahit runtuh, maka muncul penggantinya di daerah pedalaman, muncullah kerajaan Mataram Islam tahun 1575 M. 

SIMPULAN
Kehadiran Islam ke nusantara tidak lepas dari nuansa di mana Islam itu lahir. Akan tetapi, Islam mampu beradaptasi dengan kebudayaan lokal. Proses persenyawaan keislaman dengan kenusantaraan, menjadikan Islam yang ada di nusantara ini, mudah diterima oleh masyarakat. Tidak ada resistensi, yang ada adalah penyambutan. Sungguhpun ada modifikasi, itu tidak lebih pada injeksi nilai-nilai keislaman dalam tradisi yang telah ada. Dalam perkembangannya, Islam nusantara dengan wataknya yang moderat dan apresiatif terhadap budaya lokal, serta memihak warga setempat dalam menghadapi tantangan, menyebabkan Islam diterima sebagai agama baru.
Bukti nyata dari proses persenyawaan antara Islam dan budaya lokal, dapat ditemukan dalam bentuk karya Babad, hikayat, lontara, sastra suluk, mitologi. Kemudian dari segi bentuk arsitektur bangunan-bangunan atap masjid Demak yang berlapis sembilan “dari Meru” pra Islam, kemudian diganti oleh Sunan Kalijaga menjadi tiga yang melambangkan Iman, Islam, dan Ihsan. Budaya selamatan, Maulid Nabi, Yasinan, Sekaten.



DAFTAR PUSTAKA
Agil, Said Husin al-Munawar,  Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki,  Cet. III, Jakarta: Ciputat Press, 2003.
Mubarok, Jaih, Sejarah Peradaban Islam, Cet. I, (Bandung: Pustaka Islamika, 2008).
ar-Rahmān al-Mubār Kafūrī, Shāfī, ar-Rahīq al-Makhtūm: Bahts fī as-Sīrah an- Nabawiyyah ‘alā Shahibihā Afadal as-Shalah wa as-Salām, Cet. XXI, Mesir: Dār al-Wafā, 2010.
A. R. Gibb, Hamilton, Studies on The Civilization of Islam, USA: Beacon Press, 1962.
‘Abd al-Jabbār, ‘Umar,  Khulāshah Nūr al-Yaqīn fī Sīrah Sayyid al-Mursalīn, Surabaya: Sālim Nabhān, t. th.
Madjid, Nurcholish,  Islam Doktrin dan Peradaban, Cet. I Jakarta: Paramadina, 1992.
Shihab, M. Quraish, Membumikan Al-Quran:Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Cet. I, Bandung: Mizan, 2007.
Hamka, Islam: Rahmah untuk Bangsa, Cet. I, Jakarta: Wahana Semesta Intermedia, 2009.
_ _ _ _, Sejarah Umat Islam IV, Cet. III, Jakarta: Bulan Bintang, 1981.
Rahardjo, M. Dawam, Paradigma Al-Quran: Metodologi Tafsir dan Kritik Sosial, Cet. I, Jakarta: PSAP Muhammadiyah, 2005.
Lawrence, Bruce, The Quran: A Biography, diterj. Aditya Hadi Pratama, Al-Qur’an: Sebuah Biografi, Cet. I, Bandung: Semesta Inspirasi, 2008.
Zamharir, Muhammad Hari, Agama dan Negara: Analisis Kritis Pemikiran Politik Nurcholish Madjid, Cet. I, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 1990.





[1] Setelah Nabi Muhammad saw. wafat, masyarakat dan masalah baru pun terus berkembang dan bermunculan dengan tiada akhirnya, sementara wahyu Allah dalam bentuk Alquran dan al-Sunnah telah berakhir setelah beliau wafat. Sedang agama yang memasuki zaman, situasi sosial dan kulturalnya berbeda dengan situasi tempat lahirnya islam. Maka agama itu pasti menghadapi problematika baru. Jika ia mempertahankan autentisitasnya sesuai dengan aslinya sebagaimana yang dibawa oleh pendirinya sepanjang masa, dari masa ke masa dalam pagar kepranataan yang tidak tembus oleh pemikiran baru, maka charisma agama itu tidak tersentuh dan tidak akan berkembang. Lihat: Said Agil Husin al-Munawar,  Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki,  Cet. III (Jakarta: Ciputat Press, 2003), hal. 287-288.
[2] Jaih Mubarok, Sejarah Peradaban Islam, Cet. I, (Bandung: Pustaka Islamika, 2008), hal. 275-276.
[3] Shāfī ar-Rahmān al-Mubār Kafūrī, ar-Rahīq al-Makhtūm: Bahts fī as-Sīrah an- Nabawiyyah ‘alā Shahibihā Afadal as-Shalah wa as-Salām, Cet. XXI (Mesir: Dār al-Wafā, 2010), hal. 21; Lihat pula: Hamilton A. R. Gibb, Studies on The Civilization of Islam, (USA: Beacon Press, 1962), hal. 3.
[4] ‘Umar ‘Abd al-Jabbār, Khulāshah Nūr al-Yaqīn fī Sīrah Sayyid al-Mursalīn, (Surabaya: Sālim Nabhān, t. th.), hal. 5; Lihat pula: Nurcholish Madjid,  Islam Doktrin dan Peradaban, Cet. I (Jakarta: Paramadina, 1992), hal. 425.
[5] M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Quran:Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Cet. I (Bandung: Mizan, 2007), hal. 330-331.
[6] Betapa pun universalnya suatu ajaran, jika dikemas secara tekstual niscaya akan berubah menjadi parsial dan eksklusif yang justru akan mengaburkan makna universalitas agama itu sendiri. Lihat: Hamka, Islam: Rahmah untuk Bangsa, Cet. I (Jakarta: Wahana Semesta Intermedia, 2009), hal. 29-31.
[7] M. Dawam Rahardjo, Paradigma Al-Quran: Metodologi Tafsir dan Kritik Sosial, Cet. I (Jakarta: PSAP Muhammadiyah, 2005), hal. 132-133.
[8] Bruce Lawrence, The Quran: A Biography, diterj. Aditya Hadi Pratama, Al-Qur’an: Sebuah Biografi, Cet. I (Bandung: Semesta Inspirasi, 2008), hal. 2-4.
[9] Muhammad Hari Zamharir, Agama dan Negara: Analisis Kritis Pemikiran Politik Nurcholish Madjid, Cet. I (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004), hal. 175.
[10] Tim Penyusun Kamus Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 1990), h. 134.
[11] Hamka, Sejarah Umat Islam IV, Cet. III (Jakarta: Bulan Bintang, 1981), hal. 25-30.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar