ISLAM
DAN BUDAYA
Oleh
: Ahmad Setiawan
Abstrak:
Islam datang ke nusantara (Indonesia) tidak dapat dipisahkan
dari nuansa di mana Islam itu lahir. Akan tetapi, Islam masuk ke Indonesia
mampu beradaptasi dengan kebudayaan lokal. Proses persenyawaan keislaman dengan
kenusantaraan, menjadikan Islam yang ada di nusantara ini, mudah diterima oleh
masyarakat. Tidak ada resistensi, yang ada adalah penyambutan. Sungguhpun ada
modifikasi, itu tidak lebih dari injeksi nilai-nilai keislaman dalam tradisi
yang telah ada. Dalam perkembangannya, Islam nusantara dengan wataknya yang
moderat dan apresiatif terhadap budaya lokal, serta memihak pada warga setempat
dalammenghadapi tantangan, menyebabkan Islam diterima sebagai agama baru. Bukti
nyata dari proses persenyawaan antara Islam dan budaya lokal, dapat ditemukan
dalam bentuk karya Babad, hikayat, lontara, sastra suluk, mitologi. Kemudian
dari segi bentuk arsitektur bangunan-bangunan atap masjid Demak yang berlapis
sembilan “dari Meru” pra Islam, kemudian diganti oleh Sunan Kalijaga menjadi
tiga yang melambangkan Iman, Islam, dan Ihsan. Budaya selamatan, Maulid Nabi,
Yasinan, Sekaten.
Islam came to archipelago (Indonesia) could not be separated
from the shades where Islam was born. However, Islam that was brought to
Indonesia adapted with the local culture. The process of compounding between
Islamization and acculturation, made Islam in the archipelago easily accepted
by society. There is no resistance, except reception. If there is a
modifications, it is no more than the injection of Islamic values in a
tradition that have been there. In its development, the Islamic archipelago
with moderate characteristics, local culture appreciation, and taking sides to
local residents in facing the challenge, causing Islam was accepted as a new
religion. The real proof of the compounds between Islam and local culture, can
be found in the work of the Chronicle, saga, lontara, literature, mysticism,
mythology. Then, in terms of the architecture of the
nineth
layered roof buildings of the mosque of Demak "from Meru" in
pre-Islam era, later replaced by Sunan Kalijaga to become tree roofs that
symbolizes faith, Islam, and Ihsan (good deeds). Salvation culture, the
Prophet's birthday, yasinan (qur’anic recitation of Yasin verses, and
“sekaten”, are also the real proof of the compounding.
Kata
Kunci:
Islam,
Budaya, Akulturisasi
ISLAM ADALAH AGAMA UNIVERSAL
Islam adalah agama yang universal, lentur, elastis dan selalu dapat
menyesuaikan dengan situasi dan kondisi.[1]
Islam dikenal sebagai salah satu agama yang akomodatif terhadap tradisi lokal
dan ikhtilāf ulama dalam memahami ajaran agamanya.[2]
Islam dibawa oleh Nabi Muhammad saw. kepada seluruh manusia dalam segala aspek
kehidupan, termasuk dalam bidang sosial politik. Beliau membebaskan manusia
dari kegelapan peradaban menuju cahaya keimanan.[3]
Universalisme Islam yang dimaksud adalah bahwa risalah Islam ditujukan untuk
semua umat, segenap ras dan bangsa serta untuk semua lapisan masyarakat (al-Islam
salih li kulli zamān wa makān). Ia bukan risalah untuk bangsa tertentu yang
beranggapan bahwa mereka bangsa yang terpilih, dan karenanya semua manusia
harus tunduk kepadanya. Risalah Islam adalah hidayah dan rahmat Allah untuk
segenap manusia.[4]
Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. al-Anbiyā/21: 107.
“Dan
tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta
alam”.
Demikian
pula dalam Q.S. al-Furqān/25: 1.
“Mahasuci
Allah yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad),
agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).”
Universalisme Islam merupakan suatu ajaran yang diterima oleh
seluruh umat Islam sebagai akidah. Persoalan universalisme Islam dapat
dipahami secara lebih jelas melalui sifat al-waqi’iyyah (berpijak
pada kenyataan obyektif manusia).[5]
Ajaran universal Islam mengenai aspek kehidupan berbangsa dan
bernegara akan terwujud secara substansial, tanpa menekankan simbol ritual dan
tekstual.[6]
Ajaran Islam bukanlah agama “baru”, melainkan agama yang sudah dikenal dan
dijalankan oleh umat manusia sepanjang zaman, karena sejak semula telah terbit
dari fitrahnya sendiri.[7]
Islam sebagai agama yang benar, agama yang sejati dan mengutamakan perdamaian.[8]
Sebagai agama rahmah li al-‘ālamīn, agama Islam mampu mengakomodasi
semua kebudayaan dan perabadan manusia di seluruh dunia.
Meskipun Indonesia merupakan salah satu negara muslim
mayoritas di dunia, namun paling sedikit mendapat pengaruh arabisasi,
dibandingkan dengan negaranegara muslim besar lainnya. Dua ciri paling utama
dalam kesenian Islam yakni arabesk dan kaligrafi, paling sedikit memengaruhi
budaya Indonesia. Selain itu, dalam proses Islamisasi di nusantara, penyebaran
agama dan kebudayaan Islam tidak menghilangkan kebudayaan lokal dan tidak
menggunakan kekuatan militer dalam upaya proses Islamisasi. Hal itu disebabkan
karena proses Islamisasi dilakukan secara damai melalui jalur perdagangan,
kesenian, dan perkawinan dan pendidikan.
Islamisasi juga terjadi melalui proses politik, khususnya
pada pemikiran politik Soekarno yang membuka lebar bagi golongan Islam untuk
mengislamkan negara dengan wilayah pengaruh yang relatif besar.[9]
Untuk mengetahui hal itu, harus dipahami dalam konteks budaya Indonesia mengalami
dualisme kebudayaan, yaitu antara budaya keraton dan budaya populer di tingkat
bawah (masyarakat). Dua jenis kebudayaan ini sering dikategorikan dalam kebudayaan
tradisional.
ISLAM AGAMA RISALAH
Yang dimaksud dengan islam
sebagai agama risalah adalah diman islam sebagai agama yang mengajak manusia ke
dalam ajaran-ajarannya. Supaya islam bisa masuk ke dalam diri dari setiap
individu yang ada, yang perytama adalah internalisasi nilai islam dalam diri,
melalu aspek kognitif, afektif maupun behavioral. Yang kedua adalah islam
sebagai difusi dan transmisi, yaitu islam melebur kedalam kehidupan masyarakat
baik tanpa mengguakan media apa pun dan dengan memanfaatkan media yang ada yang
menyesuaikan dengan situasi dan kondisi dimana islam akan bertransmisi. Seperti
budaya lokal yang menjadi media dalam islamisasi.
Oleh karena itu, dalam menyikapi akulturasi budaya, analisis
yang digunakan berdasarkan perspektif sejarah masuk dan berkembangnya Islam di
Indonesia. Karena dalam proses Islamisasi di Indonesia tidak berjalan satu
arah, tetapi banyak arah atau melalui berbagai macam pintu. Pintu-pintu itu,
misalnya melalui kesenian, pewayangan, perkawinan, pendidikan, perdagangan, aliran
kebatinan, mistisisme dan tasawuf. Ini semua menyebabkan terjadinya kontak
budaya, yang sulit dihindari unsur-unsur budaya lokal masuk dalam proses
Islamisasi di Indonesia. Sebagai muslim, harus punya sikap kritis dalam melihat
konteks akulturasi Islam dan budaya lokal dalam menelaah sejarah Islam di
Indonesia. Islam itu bukanlah suatu sistem yang hanya membicarakan ke-Tuhanan
saja, tetapi yang tak kalah pentingnya adalah mengandung ajaran peradaban (tamaddun)
yang lengkap.
Saya kalsfikasikan budaya yang dimaksud disini menjadi dua
macam, yang pertama adalah budaya islam yang menjadi subketifitas islamisasi di
berbagai tempat tertentu dan budaya lokal sebagai objeknya yang pada akhirnya
akan terjadi interaksi budya. Budaya islam pada umumnya banyak dipengaruhi oleh
budaya lokal juga, seperti budaya-budaya orang arab yang kemudian budaya
tersebut dianggap budaya islam. Seperti pakaian jubah yang sering dipakai orang
arab bahkan rasuul sekali pun, bukan berarti berdakwah harus dengan menggenakan
jubah supaya terlihat islami akan tetapi penampilan hanyalah pelengkap dari
dakwah yang dilakukan sesuai dengan wilayah dan daerah tertentu pula. Bangsa
arab erat kaitannya dengan poligami, bahkan rosul sekali pun melakukan hal
demikian. Ketika budaya tersebut dibawa ke indonesia maka munculah respon
negatif terhadap islam karena terjadinya disintergrasi budaya lokal dengan
budaya asing dalam akulturisasi.
Kemudian ada juga dengan budaya islam yang syar’i, seperti
shalat lima waktu denga berbagai cara yang dilakukan di berbagai penjuru dunia.
Yang sering dibicarakan adalah sholat shubuh yang menggunaka qunut dan yang
tidak menggunakan qunut. Sebenarnya dua pendapat itu adalah benar, Cuma yang
jadi permasalahan pertentangan yang sering terjadi terletak pada bagaimana cara
mensikapi perbedaan faham diantara kehidupan bermasyarakat.
Salah satu budaya islam yang syar’i
diantaranya adalah sistim zakat, setelah wafatnya nabi Muhammad saw. Banyak
orang bermunculan sebagai pemberontak anti zakat. Kemudian dalam kehalifahan
Umar, zakat diberlakukan sebagai sistim pemerintahan sebagai salah satu sumber
pendapatan negara untuk kesejahteraan ummat.
Sistim zakat dalam pemerintahan itu
diadopsi oleh Napoleon dan diterapkan di dunia Barat sebagai sistem pajak yang
akhirnya diikuti oleh Indonesia juga. Di Barat tidaka ada rakyat yang sengsara,
setiap anak mendapat jaminan pendidikan, setiap orang mempunyai asuransi jiwan
dan setiap pensiun mempunyai tunjangan masa tua dengan hak-hak pensiunnya.
Ketika sistim pajak diterapkan di Indonesia, tidak salah ketika banyak
masyarakat yang enggan membayar pajak, karena alokasi pajak di negera kepulauan
ini tidak rapih dan tidak menyeluruh.
Bisa dikatakan yang merasakan kesejahteraan pajak
adalah mereka para elit penguasa, sedangkan masih banyak anak-anak yang lebih
memilih hidup keras di jalanan dengan ngamen dan mengemis karena tidak mampu
dengan biaya sekolah. Tidak sedikit pula orang-orang yang berjasa terhadap
Indonesia yang terlupakan masa tuanya dan banyak lagi permasalahan-permasalahan
dikarenakan pajak.
AKULTURASI ISLAM DENGAN BUDAYA LOKAL
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia akulturasi adalah
percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling memengaruhi
atau proses masuknya pengaruh kebudayaan asing dalam suatu masyarakat, sebagian
menyerap secara selektif sedikit atau banyak unsur kebudayaan asing itu.[10]
Dari pengertian akulturasi ini, maka dalam konteks masuknya Islam ke Nusantara (Indonesia)
dan dalam perkembangan selanjutnya telah terjadi interaksi budaya yang saling
memengaruhi. Namun dalam proses interaksi itu, pada dasarnya kebudayaan setempat
yang tradisional masih tetap kuat, sehingga terdapat perpaduan budaya asli
(lokal) Indonesia dengan budaya Islam. Perpaduan inilah yang kemudian disebut
akulturasi kebudayaan.
Sebelum Islam datang ke Indonesia, di Nusantara (Indonesia)
telah berdiri kerajaan-kerajaan yang bercorak Hinduisme dan Budhisme, seperti
kerajaan Sriwijaya dan Majapahit.[11]
Akan tetapi setelah proses Islamisasi dimulai sejak abad ke XIII, unsur agama
Islam sangat memegang peranan penting dalam membangun jaringan komunikasi
antara kerajaan-kerajaan pesisir dengan kerajaan-kerajaan pedalaman yang masih
bercorak Hindu-Budha. Misalnya di daerah pesisir utara Jawa, kerajaankerajaan yang
berdiri umumnya diperintah oleh pangeran-pangeran saudagar. Mereka takluk
kepada raja Majapahit. Tetapi setelah raja-raja setempat memeluk agama Islam,
maka mereka menggunakan Islam sebagai senjata politik dan ekonomi untuk membebaskan
diri sepenuhnya dari kekuasaan Majapahit.
Setelah runtuhnya Majapahit 1520 M; di daerah pesisir proses
Islamisasi berjalan
intensif
hingga akhirnya berdirilah kerajaan-kerajaan Islam seperti Demak, Banten dan
Cirebon. Namun dalam segi pemahaman akidah Islam, tidak serta merta mantap dan
melenyapkan alam pikiran filsafat lama, seperti Hindu dan Budha. Mereka memang
mengucapkan kalimat syahadat, akan tetapi kenangan dan praktik kepada
kepercayaan kepada Bata Guru, Batara Wisnu, Dewata Sewwa’E, dan lainnya masih
tetap hidup. Di sinilah muncul kecenderungan sinkritisme. Dengan demikian, maka
Islam yang berkembang di pedalaman Jawa berbeda dengan Islam yang berkembang di
pesisir adalah Islam yang mobilitas sosialnya tinggi dan mengikuti perkembangan
dunia Islam. Setelah kerajaan Majapahit runtuh, maka muncul penggantinya di
daerah pedalaman, muncullah kerajaan Mataram Islam tahun 1575 M.
SIMPULAN
Kehadiran Islam ke nusantara tidak lepas dari nuansa di mana
Islam itu lahir. Akan tetapi, Islam mampu beradaptasi dengan kebudayaan lokal.
Proses persenyawaan keislaman dengan kenusantaraan, menjadikan Islam yang ada
di nusantara ini, mudah diterima oleh masyarakat. Tidak ada resistensi, yang
ada adalah penyambutan. Sungguhpun ada modifikasi, itu tidak lebih pada injeksi
nilai-nilai keislaman dalam tradisi yang telah ada. Dalam perkembangannya,
Islam nusantara dengan wataknya yang moderat dan apresiatif terhadap budaya
lokal, serta memihak warga setempat dalam menghadapi tantangan, menyebabkan
Islam diterima sebagai agama baru.
Bukti nyata dari proses persenyawaan antara Islam dan budaya
lokal, dapat ditemukan dalam bentuk karya Babad, hikayat, lontara, sastra suluk,
mitologi. Kemudian dari segi bentuk arsitektur bangunan-bangunan atap masjid
Demak yang berlapis sembilan “dari Meru” pra Islam, kemudian diganti oleh Sunan
Kalijaga menjadi tiga yang melambangkan Iman, Islam, dan Ihsan. Budaya
selamatan, Maulid Nabi, Yasinan, Sekaten.
DAFTAR PUSTAKA
Agil, Said Husin
al-Munawar, Al-Qur’an Membangun
Tradisi Kesalehan Hakiki, Cet. III,
Jakarta: Ciputat Press, 2003.
Mubarok, Jaih, Sejarah Peradaban
Islam, Cet. I, (Bandung: Pustaka Islamika, 2008).
ar-Rahmān al-Mubār Kafūrī, Shāfī, ar-Rahīq al-Makhtūm: Bahts fī as-Sīrah an-
Nabawiyyah ‘alā Shahibihā Afadal as-Shalah wa as-Salām, Cet. XXI, Mesir:
Dār al-Wafā, 2010.
A. R. Gibb, Hamilton, Studies on The
Civilization of Islam, USA: Beacon Press, 1962.
‘Abd al-Jabbār, ‘Umar, Khulāshah Nūr al-Yaqīn fī Sīrah Sayyid
al-Mursalīn, Surabaya: Sālim Nabhān, t. th.
Madjid, Nurcholish, Islam Doktrin dan Peradaban, Cet. I
Jakarta: Paramadina, 1992.
Shihab, M. Quraish, Membumikan Al-Quran:Fungsi
dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Cet. I, Bandung: Mizan, 2007.
Hamka, Islam: Rahmah untuk Bangsa, Cet. I, Jakarta:
Wahana Semesta Intermedia, 2009.
_ _ _ _, Sejarah Umat Islam IV, Cet. III,
Jakarta: Bulan Bintang, 1981.
Rahardjo, M. Dawam, Paradigma Al-Quran:
Metodologi Tafsir dan Kritik Sosial, Cet. I, Jakarta: PSAP Muhammadiyah,
2005.
Lawrence, Bruce, The Quran: A Biography, diterj.
Aditya Hadi Pratama, Al-Qur’an: Sebuah Biografi, Cet. I, Bandung:
Semesta Inspirasi, 2008.
Zamharir, Muhammad Hari,
Agama dan Negara: Analisis Kritis Pemikiran Politik Nurcholish Madjid, Cet.
I, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004.
Tim Penyusun Kamus Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 1990.
[1]
Setelah Nabi Muhammad saw. wafat, masyarakat dan masalah baru pun terus
berkembang dan bermunculan dengan tiada akhirnya, sementara wahyu Allah dalam
bentuk Alquran dan al-Sunnah telah berakhir setelah beliau wafat. Sedang
agama yang memasuki zaman, situasi sosial dan kulturalnya berbeda dengan
situasi tempat lahirnya islam. Maka agama itu pasti menghadapi problematika
baru. Jika ia mempertahankan autentisitasnya sesuai dengan aslinya sebagaimana
yang dibawa oleh pendirinya sepanjang masa, dari masa ke masa dalam pagar
kepranataan yang tidak tembus oleh pemikiran baru, maka charisma agama itu
tidak tersentuh dan tidak akan berkembang. Lihat: Said Agil Husin al-Munawar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan
Hakiki, Cet. III (Jakarta: Ciputat
Press, 2003), hal. 287-288.
[2] Jaih Mubarok, Sejarah
Peradaban Islam, Cet. I, (Bandung: Pustaka Islamika, 2008), hal. 275-276.
[3] Shāfī ar-Rahmān al-Mubār Kafūrī,
ar-Rahīq al-Makhtūm: Bahts fī as-Sīrah an- Nabawiyyah ‘alā Shahibihā Afadal
as-Shalah wa as-Salām, Cet. XXI (Mesir: Dār al-Wafā, 2010), hal. 21; Lihat
pula: Hamilton A. R. Gibb, Studies on The Civilization of Islam, (USA:
Beacon Press, 1962), hal. 3.
[4] ‘Umar ‘Abd al-Jabbār, Khulāshah
Nūr al-Yaqīn fī Sīrah Sayyid al-Mursalīn, (Surabaya: Sālim Nabhān, t. th.),
hal. 5; Lihat pula: Nurcholish Madjid, Islam
Doktrin dan Peradaban, Cet. I (Jakarta: Paramadina, 1992), hal. 425.
[5] M. Quraish Shihab, Membumikan
Al-Quran:Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Cet. I (Bandung:
Mizan, 2007), hal. 330-331.
[6] Betapa pun universalnya suatu ajaran, jika dikemas secara
tekstual niscaya akan berubah menjadi parsial dan eksklusif yang justru akan
mengaburkan makna universalitas agama itu sendiri. Lihat: Hamka, Islam:
Rahmah untuk Bangsa, Cet. I (Jakarta: Wahana Semesta Intermedia, 2009), hal.
29-31.
[7] M. Dawam Rahardjo, Paradigma
Al-Quran: Metodologi Tafsir dan Kritik Sosial, Cet. I (Jakarta: PSAP
Muhammadiyah, 2005), hal. 132-133.
[8] Bruce Lawrence, The Quran: A Biography, diterj.
Aditya Hadi Pratama, Al-Qur’an: Sebuah Biografi, Cet. I (Bandung:
Semesta Inspirasi, 2008), hal. 2-4.
[9]
Muhammad Hari Zamharir, Agama dan Negara: Analisis Kritis Pemikiran Politik
Nurcholish Madjid, Cet. I (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2004), hal. 175.
[10] Tim Penyusun Kamus Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kamus
Besar Bahasa Indonesia (Cet. II; Jakarta: Balai Pustaka, 1990), h. 134.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar